Narkotika

on Rabu, 07 November 2012
Narkotika
zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, dan menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri




Narkotika dibagi menjadi 3 golongan :
- Narkotika golongan 1 : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan, tidak digunakan untuk terapi atau pengobatan
contoh : Heroin, Kokain, ganja

- Narkotika golongan 2 : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, digunakan untuk terapi sebagai pilihan terakhir
contoh : petidin, metadon

-Narkotika golongan 3 : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi
contoh : kodein


Psikotropika
zat atau obat baik alam maupun sintetis bukan narkotik, yang berkasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada pengguna

Psikotropika dibagi menjadi 4 golongan :
- Psikotropika golongan 1 : berpotensi sangat kuat menyebabkan ketergantungan, tidak digunakan dalam terapi
contoh : MDMA (ekstasi), LSD

- Psikotropika golongan 2 : berpotensi kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan sangat terbatas pada terapi
contoh : avetamin, metavetamin (sabu), Fensiklidin

-Psikotropika golongan 3 : berpotensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan dalam terapi
contoh : pentobarbital

- Psikotropika golongan 4 : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan, sangat luas digunakan dalam terapi
contoh : Nipam, pil bk/koplo, lekso



Zat Adiktif
zat atau bahan lain yang bukan narkotika dan psikotropika namun berpengaruh pada kerja otak dan tidak tercantum dalam peraturan perundang-undangan tentang psikotropika dan narkotika
contoh : Alkohol, inhalansia/solien

0 komentar: